KOTA TASIKMALAYA (CM) – Demi menjaga stabilitas keamanan nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menekankan agar seluruh Imigrasi di Indonesia termasuk Imigrasi Kelas ll Tasikmalaya menggelar operasi kerja.
Hal itu dilakukan untuk memberikan pengawasan seluruh kegiatan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di daerah termasuk di wilayah kerja Imigrasi Kelas ll Tasikmalaya meliputi Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Kelas ll Tasikmalaya, Muhammad Tosen, menyebutkan, operasi pengawasan WNA termasuk tenaga kerja asing dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran tertulis nomor IMI-UM-01-01-1979.
“Operasi dilakukan secara serentak se-Indonesia mulai dari tanggal 11 Mei 2018 dengan sandi “kerja”. Namun demikian, sebelumnya Imigrasi Kelas ll Tasikmalaya sudah melakukan pengawasan secara berkala ke tempat yang terindikasi ada WNA,” paparnya, sebelum menggelar operasi di kantor Imigrasi, Jalan Letnan Harun, Sabtu (12/05/2018).
Target operasi kerja tersebut, jelas Tosen, diawali dari daerah Ciamis, Banjar, Pantai Batu Karas dan Pantai Pangandaran. “Di sana banyak perhotelan, villa, penginapan, perusahaan serta tempat-tempat lain yang diduga ada kegiatan WNA,” katanya.
Pihaknya berharap, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari di Pangandaran dan sekitarnya berjalan dengan baik dan lancar. “Seluruh tim dapat bekerja dengan optimal,” tandasnya. (Edi Mulyana)