TASIKMALAYA (CM) Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Didid Noordiatmoko, AK, MM menegaskan, nila CC untuk akuntabilitas kinerja Pemkab Tasikmalaya memiliki arti bahwa efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya masih rendah.
Hal itu disebabkan karena definisi tujuan atau sasaran program yang dibuat Pemkab Tasikmalaya, yang dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sebagai niat pemkab, tidak berorientasi kepada kesejahteraan masyarkat.
“Bagaimana dapat dikatakan kalau pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya ini berhasil, jika tidak ada ukuran keberhasilan. Begitu juga bagaimana menentukan baik buruknya pegawai Jika ukuran kinerjanya tidak ada. Termasuk sasaran kerja pegawai (SKP) tidak mungkin diisi, jika tidak ada ukuran kinerja individu dan kinerja individu ini pun sulit diukur jika tidak ada ukuran kinerja organisasi,” papar Didid seusai memberikan materi pada acara rapat koordinasi bersama sejumlah SKPD di kantor Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (2/5/2018).
Menurutnya, pihak Kemenpan RB memiliki banyak data yang harus diklarifikasi berdasarkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang sejatinya dibahas pada tahun lalu. Tetapi entah alasan apa sebenarnya, sehingga Pemkab Tasikmalaya menjadi satu-satunya daerah dari 10 pemerintah kota dan kabupaten di Indonesi yang tidak hadir memenuhi undangan Kemenpan RB dalam rangka membahas laporan akuntabilitas kinerja.
“Saya menduga ini sebuah disorder ( ketidakpatuhan ) Tetapi kita hari ini tidak untuk berbicara masa lalu, saya tengah fokus sejauh mana nilai kinerja dan pelayanan Pemkab Saja ” imbuhnya
Ditambahkan, di Pemkab Tasikmalaya ini diduga banyak program kegiatan yang tidak nyambung dengan sasaran strategis, salah satu contoh, adalah kegiatan pengadaan komputer di suatu dinas untuk mendukung E-Government dengan total anggaran Rp 250 juta. Hasil klarifikasi, dari total anggaran tersebut, pengadaan pisik komputernya hanya menghabiskan Rp 50 juta, dan sisanya habis digunakan untuk kegiatan studi banding, dan sejumlah kegiatan lain yang tidak nyambung dengan tujuan program tersebut.
“Kami meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar senantiasa melihat judul dan komponen-komponen kegiatannya. Karena Kami menduga di Kabupaten Tasikmalaya ini masih sering terjadi seperti itu,” ucapnya.
Ditambahkan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), bukan segala-galanya. Tetapi dengan penerapan SAKIP, akan lebih mudah dan ukuran kesejahteraannya lebih jelas. “SAKIP ukurannya jelas,” kata dia.
Disinggung soal nilai CC, Didid mengatakan, nilai akuntabilitas kinerja Pemkab Tasikmalaya tahun ini, dipastikan meningkat dengan adanya keseriusan pemerintah hari ini yang serius merevisi RPJMD.
“Jika masih CC maka Pemkab Tasikmalaya ini, (dalam tanda kutip) harus siap dipermalukan,” pungkasnya. (Dzm)





