News

Imigrasi Kelas II Pasang Aplikasi APOA di Pangandaran

228
×

Imigrasi Kelas II Pasang Aplikasi APOA di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Kelas II Pasang Aplikasi APOA di Pangandaran

PANGANDARAN (CM) – Guna mengetahui keberadaan orang asing di sejumlah Hotel di Pantai Pangandaran, Imigrasi Kelas ll Tasikmalaya, memasang Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Imigrasi Kelas ll Tasikmalaya, Muhamad Tosen, mengatakan, semua hotel atau penginapan yang sering disinggahi Warga Negara Asing (WNA), diwajibkan untuk segera melaporkan ke Imigrasi melalui aplikasi APOA.

“Adanya aplikasi APOA selain amanat UU pasal 72 ayat 2 Nomor 6 tahun 2011 tentang ke Imigrasian. Juga akan memudahkan bagi para pemilik hotel dalam melakukan pelaporan keberadaan orang asing yang singgah di hotel maupun pemondokan yang berada di pantai Pangandaran,” terang Tosen di Hotel Nyiur Indah, Jalan Pantai Barat Kabupaten Pangandaran, Jumat dinihari (26/04/2018).

Ia menambahkan, hotel yang telah di sisir dan di pasang aplikasi APOA di antaranya, Hotel Kembarmas 2, penginepan Sawargi, Hotel Aquarium, Hotel Bulak Laut, Hotel Paluvi, Hotel Century, Pantai Sari, Pondok Wayang, Pondok Simpati, Hotel Nyiur dan hotel lainnya.

Sementara, Manager Hotel Aquarium, Agung Wibowo (45), mengatakan, pemasangan aplikasi APOA, merupakan langkah strategis yang sangat baik untuk memberikan pelayanan pelaporan keluar masuk orang asing.

“APOA ini selain akan memudahkan tingkat pengawasan terhadap orang asing, juga akan mempermudah pelaporan bagi kami dan seluruh pemilik hotel terutama yang ada di Pangandaran. Apalagi bagi hotel yang sering disinggahi warga asing, tak perlu repot datang melapor ke Kantor Imigrasi,” terang Agung.

Dengan adanya pemasangan Apoa, dirinya mengakui sangat mengapresiasi inisiatif Imigrasi dalam mempermudah sistem pelayanan dan pelaporan keberadaan orang asing. “Apalagi WNA di Kabupaten Pangandaran sangat banyak berkeliaran, namun keberadaannya belum diketahui legal atau ilegalnya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *