PANGANDARAN (CM) – Pada hari Otonomi Daerah (Otda) tahun 2018 Kabupaten Pangandaran dinominasikan untuk menerima penghargaan. Hal tersebut disampaikan saat Tim evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke- Kabupaten Pangandaran selama dua hari.
Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD, Dr.Drs. Yusharto H, M.Pd, menjelaskan bahwa kunker tim evaluasi dari Kemendagri untuk menilai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran berhasil atau tidaknya dalam melaksanakan pemerintahan sebagai DOB. Dan dalam penilaian tersebut ada 10 aspek penilaian yang di lakukan oleh tim evaluasi dari Kemendagri. “ Sepuluh aspek yang menjadi penilaian tim evaluasi yakni, terkait pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penataan dan pengisian porsonil OPD, pengisian DPRD, penyelenggaran wajib dan pilihan, pembiayaan dan alokasi, pengalihan asset, batas wilayah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sarana dan prasarana dan proses pengalihan ibu kota (pengecualian),” ujarnya kepada wartawan di Aula Setda Kabupaten Pangandaran. Selasa, (04/04/2018).
“Keberadaan daerah otonom merupakan bagian dari kepanjangan pemerintahan di pusat melalui kepala daerah. Juga sebagai acuan agar urusan pemerintahan dapat berjalan maksimal sekaligus memenuhi semua kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan menilai terkait dengan tambahan tiga bidang diantaranya bidang pendidikan, kesehatan dan tata ruang, Itu tambahan dari sepuluh aspek penilaian,”tambahnya.
Yusharto mengungkapkan, pada evaluasi tahun 2017 dari 18 Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, Pangandaran lah yang mendapat skor tertinggi, dengan skor 84,50. Sehingga dinominasikan untuk menerima penghargaan pada hari otda tahun 2018.
“Adapun temuan yang harus dibenahi yaitu kekurangan personalia ASN, baik kuantitas maupun kualitas dan pembahasan penyusunan raperda RTRW yang saat ini sudah pada tahap pembahasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang,”papar Yusharto.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengharapkan Pangandaran mendapat nilai tertinggi dan menjadi daerah otonomi depinitif.
“Kita optimis dapat mendapat skor 90 lebih. Kita tidak terlalu berambisi untuk menjadi yang terbaik namun jika sesuai dengan penilaian menjadi yang terbaik, ya alhamdulillah. Namun yang terpenting Pangandaran menjadi daerah otonomi depinitif,”katanya.
“ Hasil evaluasi terakhir pada waktu yang lalu Pangandaran mendapatkan nilai prestasi tersebut atas kerja keras semua pihak. Kini tugas kita adalah terus berbenah untuk mengejar ketertinggalan.Sehingga Pangandaran dapat sejajar dengan kabupaten/kota lainnya. Mudah-mudahan ini akan menjadi acuan bagi kita semua untuk terus meningkatkan serta mempertahankan prestasi yang telah diraih,”pungkasnya.(Andriansyah)





