News

Tuntut Selesaikan Kasus Dugaan Gratifikasi Mobdes, Aksi PMII Diwarnai Bentrok dengan Polisi

197
×

Tuntut Selesaikan Kasus Dugaan Gratifikasi Mobdes, Aksi PMII Diwarnai Bentrok dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tuntut Selesaikan Kasus Dugaan Gartifikasi Mobdin, Aksi PMII Diwarnai Bentrok Dengan Polisi
Aksi mahasiswa dari PMII Kab Tasikmalaya yang berunjuk rasa menuntut penyelesaian gratifikasi Mobdes Pemkab Tasikmalaya, diwarnai kericuhan dan saling adu jotos dengan pihak kepolisian/Zz

TASIKMALAYA (CM) – Unjuk rasa sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya di Kantor Kejari Singaparna ( 01/03/2018 ),  awalnya berjalan lancar. Sesekali mereka berorasi menuntut agar Kejaksaan Negeri Singaparna serius menangani dugaan adanya gratifikasi dari pengadaan mobil desa oleh para pejabat Pemkab Tasikmalaya.

Karena lama menunggu kedatangan Kepala Kejaksaan, salah seorang pengunjuk rasa tiba-tiba melempar ban bekas di halaman kantor dan bermaksud hendak membakarnya. Beruntung dengan sigap sejumlah anggota Dalmas tanpa dikomando langsung mengamankan ban bekas tersebut dari aksi bakar ban. Namun, mahasiswa mencoba menghalanginya sehingga terjadi saling adu jotos antara mahasiswa dan Polisi.

Baru, setelah insiden mereda, Kepala Kejaksaan, Laswan SH, mendatangi pengunjuk rasa dan mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi yang disampaikan para pengunjuk rasa.

“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. Tim kami sedang bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mohon bersabar jika sudah cukup bukti, tentu kita akan lakukan pemeriksaan,” ujar laswan.

Sementara, Korlap Aksi, Andi Lesmana, menegaskan, Kajari Singaparna sangat mandul dalam menuntaskan sejumlah kasus-kasus dugaan tipikor di Kabupaten Tasikmalaya.

“Sebetulnya tugas mereka ini apa sih? Sudah jelas temuan BPK ada upaya gratifikasi tidak juga ditindak lanjuti, nanti ujung-ujungnya pasti dilimpah ke Kajati. Jadi, mereka cuci tangan dengan kasus yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ini, terutama berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan gratifikasi,” ungkap Andi.

Sementara, mengenai insiden adu jotos antara mahasiswa dan Aparat Kepolisian, Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, mahasiswa harus bisa lebih menahan diri dan bisa kooperatif dengan petugas Kepolisian.

“Jadi, petugas kan sudah mengimbau agar tidak ada aksi anarkis, terlebih upaya bakar ban di depan kantor Kejaksaan. Jadi, ya petugas kami sigap untuk mengamankan, tapi semuanya kondusif kok, kita akan lakukan upaya pendekatan kepada adik-adik kita ini,” terang Anton. (Zz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *