News

Diduga Terima Suap Gratifikasi, Komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu Garut Ditangkap Polisi

174
×

Diduga Terima Suap Gratifikasi, Komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Menerima Suap Gratifikasi, Komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu Garut Ditangkap Polisi
Barang Bukti.Dok

GARUT (CM) – Diduga menerima suap gratifikasi dari salah satu pasangan calon bupati, Komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut ditangkap Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri Bersama Satgasda Jabar dan Polres Garut di sekretariat Panwaslu Kabupaten Garut Jalan Samarang Hampor Garut, Sabtu (24/02/2018), sekira pukul 12.30 WIB.

Selain mengamankan dua orang tersebut, Satgas Anti Money politic juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol Z 1784 DY dari Ade Sudrajat yang merupakan hasil kejahatannya. Sementara dari Heri Hasan ditemukan uang Rp 150 juta pada rekeningnya.

Sesuai informasi yang redaksi terima dari komisioner panawaslu Kabupaten Garut, pengungkapan tindakan suap yang dilakukan panitia penyelenggara Pilkada serentak di Kabupaten Garut 2018 ini, berawal dari informasi yang beredar, telah terjadi suap dalam proses verifikasi salah satu calon pasangan yang diterima komisioner KPUD.

“Dalam rapat pleno terbuka KPUD Garut mengumumkan dua pasangan bakal calon Agus Supriyadi -Imas Aan Ubudiyah (Demokrat, PKB) dan pasangan independen Soni-Usep. Kemudian paslon Agus-lmas melakukan gugatan ke Panwaslu Garut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari hasil musyawarah sengketa pilkada Garut ketiga, tanggal 22 Februari 2018 di gedung pertemuan seminar jl. Otista, yang menghadirkan saksi Didin (Timses Soni-Usep) terkemuka bahwa pelolosan paslon penuh rekayasa dan dirinya siap menjadi saksi dengan bukti yang telah disiapkan.

Adapun kronologis kejadiannya, pada 11 Februari 2018 pukul 00.00 diperoleh informasi dari akses mengenai adanya dugaan suap yang dilakukan oleh paslon independen, Soni sondari-Usep Nurdin Kepada Hilwan Fanaqih (Ketua KPUD Garut) dan Heri Hasan Basri (Ketua Panwaslu Kab Garut) agar paslon tersebut lolos dalam verifikasi dukungan e ktp,

“Bertempat di ruang KPUD Garut, Jl. Suherman Garut, Dana suap diberikan oleh H Didin ( tim paslon soni).kepada ketua KPUD Kab Garut, Hilwan Fanaqih sebesar 50 juta rupiah cash, dari permintaan 150 rupiah yang diminta Ketua KPUD dengan disaksikan Ade Sudrajat (anggota KPUD),” tambahnya

Dalam kejadian tersebut, Ade sudrajat, diberi imbalan satu unit mobil sigra wara putih dan uang cash diperuntukan bagi semua angota KPUD agar dapat meloloskan dukungan e ktp sesuai target.

Atas kesepakatan tersebut KPUD memberikan data e ktp menggunakan box oleh Ketua KPUD bersama Ade Sudrajat dengan cara memindahkan box tersebut ke mobil di daerah sekitar Cipanas.

Pada tanggal 8 Februari 2018 Ketua KPUD di ruanganya menghubungkan team soni dengan ketua panwas, Heri Hasan Basri dengan cara memberikan no HP ketua panwaslu. Selanjutnya team soni mentransfer uang 10 juta ke rekening  pribadi a.n Heri Hasan Basri dan dilanjutkan dengan pertemuan di RM padang copong sekaligus memberikan sejumlah uang untuk dibagikan kepada tim panwas agar tidak banyak melakukan interupsi atau pertanyaan atas pelolosan pasangan Soni- Usep pada saat rapat pleno  verifikasi di sekretariat KPUD.

Tanggal 9 Februari 2018, sekitar pukul 21.00 wib, ketika akan rapat pleno hasil verifikasi dukungan perseorangan,  ketua KPUD menginstruksikan kepada staf teknis verifikasi KPUD, agar jangan pulang karena akan ada perbaikan data hingga pukul 02.00 wib. Saat itu menurut team soni, Ketua KPUD berkomunikasi dengan Cabup Iman Alirahman atas laporan tim soni yang masih kekurangan dukungan e KTP.

Menurut team soni, malam saat akan pengumuman hasil verifikasi paslon Soni sudah dinyatakan aman (Lolos) tapi setelah dicek oleh tim Soni dukungan e KTP tersebut masih kurang dan dinyatakan tidak lolos, sehingga paslon Soni keluar tidak melanjutkan sidang pleno tersebut.

Atas kejadian tersebut Team soni merasa tertipu karena telah membayar sejumlah uang kepada penyelanggara Pilkada untuk diloloskan pada verifikasi, namun nyatanya tetap gagal.

Tanggal 10 Februari 2018,  team soni menemui  Heri Hasan (ketua panwas) di RM Padang. Dalam pertemuan tersebut ketua panwas melampiaskan kemarahan kepada Ketua KPUD via HP, karena panwas telah bekerja sesuai petunjuk KPUD, tetapi KPUD tidak komitmen dan menggagalkan paslon Soni-Usep.  (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *