News

Sikapi Kasus Dugaan Pelecehan, KPAI Kota Tasikmalaya Minta Kedepankan Islah Jangan Pidana

172
×

Sikapi Kasus Dugaan Pelecehan, KPAI Kota Tasikmalaya Minta Kedepankan Islah Jangan Pidana

Sebarkan artikel ini
Sikapi Kasus Dugaan Pelecehan, KPAI Kota Tasikmalaya Minta Kedepankan Islah Jangan Pidana
Ilustrasi Pelecehan Siswa

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Komisi Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya menyampaikan agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah mentor Polsis SMAN 9 Tasikmalaya terhadap belasan siswi Mts Fajrul Islam di Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu, harus mendapatkan perhatian semua pihak.

Dibutuhkan sejumlah variabel dalam menengahi permasalahan tersebut agar tidak ada yang dirugikan bagi kedua belah pihak.

“KPAI menaungi keduanya baik terlapor maupun pelapor karena dua-duanya jelas masih dalam taraf usia dibawah umur. Jadi kami mencoba untuk bisa menengahi masalah ini dengan proporsional dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujar Eki S Baehaqi Ketua KPAI Kota Tasikmalaya saat dihubungi cakrawalamedia melalui sambungan teleponnya.

Tak hanya itu Eki juga mengharapkan agar penyidik dalam hal ini unit PPA Polres Kota Tasikmalaya dan tentunya pihak pelapor bisa menyelesaikan masalah ini dengan upaya islah tidak mengedepankan unsur pidananya.

“Kita juga harus menjaga psikologis keduanya baik si pelapor maupun terlapor, jadi saya lebih menyarankan kedepankan metode islah daripada penyelesaian pidana,” imbuhnya.

Kedepan KPAI juga akan membuat MOU dengan pihak Disdik Kota Tasikmalaya dalam program MOPD atau Masa Orientasi Peserta Didik untuk melibatkan KPAI sebagai pengontrol sekaligus memberikan pengarahan kepada para siswa tentang undang-undang perlindungan anak. (ZZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *