News

Hasil Koordinasi KPAI dengan Polres Jakpus Soal Video Viral

226
×

Hasil Koordinasi KPAI dengan Polres Jakpus Soal Video Viral

Sebarkan artikel ini
Hasil Koordinasi KPAI dengan Polres Jakpus Soal Video Viral
Ilustrasi net

JAKARTA (CM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) temui Kanit PPA Polres Jakarta Pusat, terkait video viral seorang anak yang diduga dieksploitasi oleh ayahnya, Kamis (15/2/2018).

Dalam video viral, di mana seorang anak berada dibiarkan tertidur di dalam toko ritel. Sementara sang ayah sedang menghitung uang.

Menurut Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Sholihah, ditemukan fakta bahwa benar adanya orang tersebut adalah orangtua kandung anak tersebut. Di mana kesehariannya hanya ngamen dengan membawa anak yang berusia 11 bulan. Dan melalui keterangannya ia mengakui hal tesebut. Bahkan, ketika membawa anaknya pendapatannya meningkat berkali lipat.

“Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak siapapun dilarang melakukan eksploitasi. Apalagi orangtuanya sendiri, karena ini bentuk tindakan pidana. Kita lihat secara holistik, faktor apa yang mendorong hal ini terjadi,” kata Ai Maryati Sholihah.

“Setelah di dalami mereka masuk dalam katagori rentan kesejahteraan sosial dan tidak punya akses apapun kartu keluarga bahkan tidak punya tempat tinggal,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, terdapat tiga orang anak lainnya yang hidup dengan orangtua tesebut. Dalam kesehariannya, lanjut dia, hidup dari mengamen dan berpindah-pindah. Selain itu, KPAI mendorong agar polisi memastikan apakah anak ini mengonsumsi zat adiksi dan lainnya serta mendapat pemulihan secara medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil ngamen dari orangtuanya tersebut hanya dibelanjakan untuk kebutuhan hidup mereka dan anak-anak. Diakui olehnya, sejauh ini belum ada unsur memperkaya diri dan pemanfaatan kriminal lainnya.

Selanjutnya, KPAI merujuk anak-anak ini agar berada di bawah perlindungan Dinas Sosial. Hal ini dilakukan agar anak mendapatkan rehabilitasi dan pemenuhan hak sipil, supaya menerima akses kesejahteraan dari pemerintah.

“Harapannya agar Jakarta benar-benar terbebas dari praktik eksploitasi siapapun dia tidak dibenarkan, dan dengan alasan apapun, sekalipun untuk menyambung hidup. Inilah pekerjaan panjang kita agar mampu menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Nita Nurdiani Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *