KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah adanya peristiwa penganiayaan terhadap ulama, juga disusul dengan meninggalnya seorang mujahid persis di Bandung, Jawa Barat, beberapa pekan lalu, akibat dianiaya orang tak dikenal yang terindikasi mengalami gangguan mental.
Aparat gabungan Polres Kota Tasikmalaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, melaksanakan gelar operasi ke beberapa tempat, salah satunya di jalan Oto Iskandar Dinata dan KH Zainal Mustofa. Target penyisiran adalah orang-orang yang diindikasikan mengalami gangguan metal
Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Adi Nugraha, mengatakan, penertiban dilakukan dalam upaya merespon masyarakat dan menindaklanjuti situasi yang sedang berkembang saat ini. Bertujuan meningkatkan kondusifitas di Kota Tasikmalaya.
“Kita melakukan penertiban terhadap orang-orang yang dicurigai seperti penyandang penyakit mental ataupun tuna wisma. Hasilnya petugas gabungan telah mengamankan 7 orang yang diduga mengalami penyakit gangguan mental, satu di antaranya merupakan seorang perempuan dan enam orang laki-laki. selain itu, dalam penertiban tersebut kedapatan seorang pria yang diamanakan membawa senjata tajam berupa golok,” terang Adi, Kamis (08/02/2018).
Menurutnya, ke 7 orang yang terindikasi mengalami gangguan jiwa sudah didata, diambil sidik jari beserta foto lengkap mereka. Berikutnya akan dilakukan pemeriksaan penyelidikan lebih dalam. Karena disaat penertiban satu orang kedapatan membawa senjata tajam jenis golok bukan pada tempatnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan ahli kejiwaan terkait pria yang diamankan tersebut. Setelah selesai, berikutnya akan digiring ke dinas sosial Kota Tasikmalaya untuk dilakukakan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. (Edi Mulyana)