KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menjelang hari ulang tahun yang ke-68, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya terus berupaya melayani pelayanan yang prima kepada masyarakat. Bahkan, hari ini telah mulai dibuka layanan permohonan pembuatan paspor calon jemaah haji tahap 1 untuk pemberangkatan tahun 2018.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sugiono, menyampaikan bahwa semua petugas sudah mulai melayani para calon jemaah haji. Mereka mulai sibuk menerima, mengecek, dan memproses semua persyaratan pembuatan paspor.
Menurutnya, tahun 2018 ini khusus untuk wilayah Priangan Timur kuota pemohon sebanyak 5.719 calon jemaah haji.
Ia menyebutkan, rombongan tahap 1 calon jemaah haji asal Kabupaten Garut sebanyak 30 orang dan Kota Banjar sebanyak 154 orang. Jadi, total semua pembuatan paspor tahap awal sebanyak 184 orang.
“Jumlah keseluruhan pemohon dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Garut sebanyak 1.911, Kab. Tasikmalaya sebanyak 1.481, Kab. Ciamis 1.110, Kota Tasikmalaya 654, Kab. Pangandaran 358, dan Kota Banjar sebanyak 178 orang,” sebutnya saat ditemui di Kantor Imigrasi Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Selasa (23/01/2018).
Ia berharap proses pembuatan paspor calon jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2018 ini bisa berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.
Sementara, calon jemaah haji asal Kota Banjar Kecamatan Langen, Didin Mufrodin (61) mengucapkan terima kasih kepada petugas Imigrasi Tasikmalaya yang telah memberikan berbagai kemudahan dalam proses pembuatan paspor ini.
“Saya tidak mendapat kesulitan mulai dari proses pengecekan legalitas, wawancara, sampai pemotretan. Malah pembuatan paspor itu mudah, cepat, hanya antrenya yang cukup lama, mungkin karena banyak kuota yang masuk,” tandasnya.
Ia menilai bahwa proses pembuatan paspor itu sangat tertib, cukup diprioritaskan, dan tidak disamakan dengan pemohon paspor yang akan pergi ke luar negeri. (Edi Mulyana)