KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah dua hari direlokasi ke shelter tidak ada perubahan, 140 Pedagang Kaki Lima (PKL) Dadaha kembali melakukan aksi demo bakar roda, Kamis (11/01/2018).
Mereka melakukan perlawanan secara lisan kepada sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja, yang sempat menghentikan aksi pembakaran itu.
Nia Kurniasih (45) salah satu PKL, mengatakan, dirinya sudah lama berjualan di Dadaha. “Saya jualan sudah 15 tahun, baru kali ini merasa dikhianati, disengsarakan, dan direbut hak kami sebagai pedagang oleh pemerintah. Pemerintah sudah tidak berpihak kepada para pedagang kecil,” paparnya.
Dua hari setelah direlokasi, katanya, dirinya tidak mendapatkan penghasilan. “Mau gimana coba, keluarga dan anak saya. Mau dikasih makan apa mereka. Penghasilan juga tidak ada. Sedangkan profesi saya dari dulu sampai sekarang hanya mengandalkan dari hasil jualan seperti ini. Saya akan pindah lagi ke tempat semula,” tambahnya.
Sementara, Koordinator PKL Dadaha, Ade, menyebutkan, aksi bakar roda dilakukan sebagai bentuk kekecewaan, karena janji yang disampaikan pemerintah akan memperbaiki shelter masih belum dilakukan.
“Padahal pemerintah sebelumnya sudah berjanji akan memperbaiki dulu tempat yang dianggap tidak layak ini,” tandasnya.
Menurutnya, pemerintah berjanji akan memperbaiki lahan parkir, akses jalan dari stadion sepak bola dan atap pembangunan yang tidak sesuai. “Dikhawatirkan, ketika datang musim hujan, airnya masuk ke tempat jualan. Selain itu, para pedagang mengeluh tidak adanya sambungan listrik,” paparnya.
“Saya bukan propokator, saya membela pedagang kecil yang saat ini sudah tertindas. Saya tidak punya kepentingan, hanya kasihan kepada pedagang. Namun, kenapa saya dibilang propokator. Saya merasa sakit hati, kemana dewan, kemana wali kota, ko tidak pernah melihat penderitaan para pedagang kecil,” tandasnya.
Padahal, menurutnya, selama ini dewan dan wali kota didukung oleh kami dan seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada keberpihakan, malah menyengsarakan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Budy Rachman, mengatakan, jangan bakar-bakaran seperti ini. Hal ini akan mengganggu kepada ketertiban umum.
“Kita kan orang Kota Tasik asli, masa harus bakar-bakaran seperti ini, kang Ade ini sudah menjadi propokator pedagang. Itu artinya sudah melanggar peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Edi Mulyana)