TASIKMALAYA (CAMEON) – Satu unit mobil pick up bermuatan 200 tabung gas melon 3 kg diamankan pihak kepolisian. Pasalnya, mobil itu diduga akan menimbun barang tersebut di salah satu gudang di sekitar area Jalan Raya Timur Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (12/12/2017).
Berawal dari banyaknya keluhan masyarakat, Tim satgas Pangan Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma, menemukan 200 tabung gas elpiji 3 kg yang diduga akan ditimbun.
Kecurigaan itu, katanya, timbul setelah diperoleh dari warga di sekitar pangkalan elpiji. Petugas pun saat tengah melintas di area sekitar pangkalan, akhirnya langsung mendatangi kerumunan warga.
Ia menjelaskan, dugaan penimbunan gas elpiji 3 kg ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa hari ini sering terjadi kelangkaan sehingga harga jual tabung gas 3 kg mengalami kenaikan.
Saat petugas bertanya kepada pengelola akan dibawa ke mana ratusan tabung gas itu, mereka tidak bisa menjelaskan rute lokasi pengirimannya. “Karena dicurigai akan disalahgunakan, mobil beserta isinya diamankan petugas,” tandasnya.
Menurutnya, kelangkaan gas epliji 3 kg ini bukan hanya di satu lokasi saja, bahkan petugas pun mendapatkan beberapa pangkalan gas yang menjual di atas harga HET resmi. Seperti terlihat di pangkalan Pasar Kudang Singaparna, satu tabung gas melon dijual dengan harga Rp.18.000,-. Padahal, ketentuan yang sudah tertera itu harganya Rp.16.000.
Demi penyelidikan lebih lanjut, sambung Pribadi, kedua pelaku yang diduga oknum penimbun gas elpiji dibawa ke Polres Kabupaten Tasikmalaya guna dimintai keterangan. (Aka)