News

Diduga Korupsi Dana Aspirasi 1 Miliar; Deni Sagara Dilaporkan Forum Warga Sukahening

257
×

Diduga Korupsi Dana Aspirasi 1 Miliar; Deni Sagara Dilaporkan Forum Warga Sukahening

Sebarkan artikel ini
Diduga Korupsi Dana Aspirasi 1 Miliar; Deni Sagara Dilaporkan Forum Warga Sukahening

TASIKMALAYA (CAMEON) – Buntut dari pembangunan lapangan sepak bola di desa Sukahening Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya yang menelan anggaran 2, 7 Milyar sejumlah masa yang menamakan dirinya Forum Warga Sukahening berunjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis ( 07/12 ).

Sambil membawa spanduk mereka meneriakan agar ketua DPRD segera memanggil oknum anggota DPRD dari Fraksi PAN Deni Sagara yang menurut mereka sudah terindikasi melakukan korupsi bersama Kepala Desa Sukahening sebesar Rp. 1,5 Miliar.

Menurut Korlap Aksi, Dedi Supriadi warga sukahening sudah lama merasa didzolimi oleh oknum anggota dewan dan kepala desanya ini. Menurut dia Deni Sagara dan Kades Sukahening jelas melakukan indikasi korupsi dana aspirasi dengan memotong anggaran diatas 30% dari anggaran total sebesar 2,5 Miliar.

“Kami hanya ingin ketegasan dari ketua DPRD bahwa salah satu angotanya bersalah dalam dugaan korupsi itu saja, kami akan laporkan kasus ini ke kejaksaan agung mengingat di Kajari dan Kajati sepertinya tidak diindahkan,” ungkap Dedi.

Saat ditanya apakah sudah melakukan koordinasi dengan pihak BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan Polres Kota Tasikmalaya karena ditemukannya uang negara yang dirugikan, Dedi mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.

“Ya kita belum ke BPKP dan Polresta tapi yang jelas indikasi korupsi itu ada, itu saja,” sebutnya.

Sementara, Ketua Wahana Lingkungan Politik Dan Sosial, Deny Sukron mengaku heran dengan adanya penggiringan sejumlah pejabat legislatif yang diduga terindikasi korupsi dalam beberapa bulan terkhir ini.

Metode yang dilakukan dengan mengusung pelaku korupsi memang sangat laku dipasaran terlebih menjelang pilgub 2018.

“Ini yang diduga jadi tersangka korupsi kan para ketua Parpol, saya heran kenapa yang dibidiknya mereka jika memang ada unsur pidana tipikornya bolehlah, kalau seandainya tidak terbukti kan ketahuan permainan politisnya, ini hanya sasaran antara saja karena target sesungguhbya adalah negosiasi ditingkat atas,” terang Deni. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *