PANGANDARAN (CAMEON) – Keberadaan Pom Mini yang mirip dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) semakin menjamur di wilayah Kabupaten Pangandaran, tepatnya di Desa Ciparanti Kecamatan Cimerak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi UMKM dan Perdagangan (DPMPTSPKP) Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) menyikapi keberadaan pom mini yang kian menjamur di Kabupaten Pangandaran.” Sebelumnya kami juga pernah melakukan koordinasi dengan pihak Hiswana migas dalam menyikapi pom mini yang semakin menjamur apa lagi bangunannya mirip dengan SPBU,” ujarnya kepada CAMEON, Rabu (8/11/2017).
” Saat itu, pihak Hiswana migas memberikan pemaparan untuk BBM yang dijual di pom mini jenis G-Lite yang kadar oktannya sama dengan Pertalite. Dan kami juga tidak ingin konsumen yang membeli BBM di Pom Mini merasa kecewa ataupun rugi,” tambahnya.
Tedi menjelaskan, jika melihat salah satu pom mini yang berada di Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, sepintas terlihat mirip dengan SPBU, namun pihak DPMPTSPKP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan.
“Kami juga akan mencari solusi baik menerbitkan surat edaran, Perbup atau Perda terkait keberadaan pom mini,” tutupnya.(Andriansyah)





