PANGANDARAN (CAMEON) – Menjamurnya Pom Mini di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi sorotan sejumlah pihak baik dari pengusaha bensin eceran maupun sorotan dari kalangan mahasiswa.
Menurut Rahmat Hidayat salah seorang Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran menyebutkan bahwa pemerintah daerah sudah seharusnya menerbitkan regulasi untuk mengatur keberadaan ratusan pom mini yang kini sudah menjamur ke setiap pelosok di Kabupaten Pangandaran,
“Penilaian kami keberadaan ratusan pom mini tersebut sangat berpengaruh pada dua aspek. Yakni aspek persaingan usaha antara masyarakat kecil pemilik kios bensin eceran dan aspek keselamatan lalulintas,” sebutnya kepada CAMEON Rabu (01/11/2017).
Rahmat menambahkan, Secara sosial tingkat ekonomi masyarakat di Kabupaten Pangandaran terlihat belum mapan. ” Kami melihat masih banyak masyarakat yang melakukan usaha jualan bensin eceran secara tradisional,” tambahnya.
“ Jika keberadaan pom mini terus menjamur, maka hal tersebut akan mematikan kegiatan usaha masyarakat kecil penjual bensin eceran lantaran konsumen akan lebih memilih membeli ke pom mini.Dan kami juga menilai pengusaha/pemilik pom mini mengabaikan Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 73/2015 tentang penyelenggaraan analisis dampak lalulintas,” katanya.
Dengan demikian, Rahmat berharap kepada pemerintah harus segera melakukan rapat koordinasi lintas insitusi agar keberadaan pom mini di Pangandaran terkendali dan tidak menjadi persoalan sosial.” Pemda Pangandaran melalui dinas terkait harus segera mengambil tindakan agar Pom Mini tidak menjamur dengan bebas,” pungkasnya. (Andriansyah)