News

Kemenpan-RB Lakukan Evaluasi Kinerja Pemkot Tasikmalaya

191
×

Kemenpan-RB Lakukan Evaluasi Kinerja Pemkot Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Kemenpan-RB Lakukan Evaluasi Kinerja Pemkot Tasikmalaya

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Adanya reformasi birokrasi mau tidak mau ASN dituntut kerja profesional,” terang Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Didid Noordiatmoko, di Aula Imigrasi klas ll B jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (21/10/2017).

Menurutnya, salah satu terjadi reformasi birokrasi di pemerintahan adalah para ASN akan merasakan keresahan karena dikejar-kejar pekerjaan, dan khawatir target pekerjaan tidak tercapai.

“Jika target kinerja tidak tercapai, maka penghasilan gaji dan tunjangan akan berkurang. Hal itu akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah yang akan segera diterbikan,” imbuhnya.

Dengan PP tersebut, penghasilan para ASN dari bulan ke bulannya akan berbeda. Bisa jadi bulan ini besar, bulan selanjutnya kecil. “Sistem penerapan ini berdasarkan arahan pak Presiden. Beliau menginginkan tatanan birokrasi bekerja efektif dan efisien. Reformasi birokrasi ini untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efesien, dan bisa memberikan pelayanan publik ke arah yang semakin baik,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman berharap, setelah dilakukannya evaluasi tersebut, para ASN bisa meningkatan kinerjanya. “Evaluasi akuntabilitas kinerja merupakan salah satu indikator capaian reformasi birokrasi, agar seluruh kegiatan dan program dapat tercapai,” ucapnya.

Kalau melihat indikator keberhasilan pembangunan di Kota Tasik, mulai pertumbuhan ekonomi sampai inflasi, trennya semakin baik. Pertumbuhan ekonomi, misalnya, berada di angka 6,91, sedangkan inflasi 2,75.

“Dasar keberhasilan ini diukur pada saat melakukan perencanan pembangunan di masing-masing SKPD dengan landasan RPJMD. Tidak hanya perencanaan, tetapi disusul dengan berbagai pelaporan dan lainnya,” ujar Budi. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *