TASIKMALAYA (CAMEON) – Usai melantik dan merotasi sedikitnya 255 orang pejabat di lingkungan eselon III dan IV di Pemerintahan Kab Tasikmalaya yang berlangsung di gedung Pendopo lama, Rabu (18/10).
Bupati Uu Ruzhanul Ulum kepada wartawan menegaskan bahwa rotasi mutasi di tubuh pemerintahannya hanya bersifat normatif mengingat banyaknya kekosongan posisi jabatan yang masih banyak di setiap SKPD.
Saat dimintai penjelasanya mengenai relevansi penempatan salah seorang pejabat ASN dari Dinas Kesehatan yang dimutasi ke Dinas Pariwisata, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan kepentingan dari sebuah organisasi.
“Ya saya bilang tadi itu salah satu kepentingan seorang pejabat, bisa melayani dan mengabdi di mana saja. Jadi jangan berpikir dia seorang paramedis terus maunya di dinas kesehatan terus ya ga lah,” tegas uu.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tasikmalaya, Iin Aminudin, mengakui jika pada rotasi mutasi pejabat di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya ini, ada 4 orang pejabat ASN yang sebelumnya terdata dalam rotasi mutasi ini, namun tidak mendapatkan undangan alias tidak terpanggil.
“Ya ada 3 sampe 4 orang dari eselon IV yang kemarin sudah tertera namanya, tapi sekarang tidak ada mungkin karena proses adminitratif dan hak prerogatif pak Bupati,” ungkap Iin. (dzm)