News

Nilai Tukar Petani Naik 0,61 Persen

281
×

Nilai Tukar Petani Naik 0,61 Persen

Sebarkan artikel ini
Nilai Tukar Petani Naik 0,61 Persen
Dokumentasi Net

JAKARTA (CAMEON) – Nilai Tukar Petani (NTP) 2017 naik 0,61 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pada bulan ini, NTP menjadi 102,22. Menurut Plt Direktur Statistik Harga Efliza, Kenaikan tersebut dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,49 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani turun sebesar 0,12 persen.

”Pada September 2017,NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi (2,16 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (0,95 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya,” kata Efliza kepada kepada CAMEON ditemui di ruangannya, Selasa (3/10/2017).

Dia menjelaskan Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indicator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

”Semakin tinggi NTP, secara relative semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” ucapnya

Diungkap olehnya, pada bulan sebelumnya terjadi deflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,27 persen disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2017 sebesar 110,91 atau naik 0,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (Nita Nurdiani Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *