TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Ratusan kepala desa dari 39 kecamatan yang ada di Kab Tasikmalaya, mendatangi kantor kejaksaan negeri Singaparna Kamis ( 24/08 ). kedatangan mereka adalah untuk mendengarkan soaialisasi dari Kejaksaan dan Pemerinah Kab Tasikmalaya perihal Dana Sesa dan Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Dearah atau TP4D.
Kajari Singaparna menegaskan bahwa TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif. TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD.
” Kami dari Kejaksaan Negeri Singaparna bersama inspektorat dan Dinas BPMKB Kab Tasikmalaya akan bekerja bersama-sama memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan tugas TP4D untuk pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya ya salah satunya Melakukan penerangan dan penyuluhan hukum dengan memberikan penerangan hukum kepada instansi pemerintah terkait dengan materi tentang tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa administrasi pemerintah ” terang Laswam Muchtar.
Sementara itu disingung mengenai dugaan adanya mark up dalam pembelian mobdes dan ADD yang kerap menjadi sorotan masyarakat terjadap transpransi keuangan pemerintah desa.
Irban 4 dari Kantor Inspektorat Tasikmalaya Eris M Ishak mengakui jika ADD khusunya , rentan mnjadi bahan penyelwengan uang negara jika para perangkat desa tak mampu mwmberikan laporan adminiatraai yang baik kepada kami.
” Utk Laporan Mobdes ini kami maaih harus mengkaji lebih dalam apakah betul ada pungutan dan sebagainya, semntara ADD ini kami banyak laporan bahwa konsep laporan LPJ dan SPJnya ini yang masih banyak harus diperbaiki kalau penyalahgunaannya saya lihat minim ” jelasnya. ( dzm )





