TASIKMALAYA (CAMEON) – Usai membuka sosialisasi Tasik Kota Santri Bukan Kota Miras dan Prostitusi serta menandatangani kesepakatan untuk menciptakan kondusifitas saat merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 72 di eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, Selasa (08/08/2017).
Ketua DPW FPI Kab Tasikmalaya, ustadz Yanyan Albayani menegaskan bahwa salah satu upaya akhir dalam menyelematkan eks terminal Cilembang dari sarang maksiat adalah dengan cara diratakan atau penghuninya dipindahkan.
“Pilihannya cuma satu ratakan semua bangunan tak terkecuali, atau pindahkan penghuninya, tiada pilihan lain agar daerah ini bebas dari maksiat,” tegas ust. Yanyan.
Meski demikian, pengurus pontren Miftahul Huda Aljarnauziah Mangkubumi ini menyadari jika polemik aset milik Kab Tasikmalaya ini masih harus jadi pembahasan dengan pihak Pemkab Tasikmalaya.
“Pastinya itu harus dikoordinasikan dengan pihak Pemkab, tapi jika pihak Pemkab pun terkesan membiarkan bangunan ini dihuni oleh para pelaku maksiat maka kami pun tak akan berhenti untuk memberantasnya,” pungkasnya. (dzm)