News

Kedua Ibu Tua Itu Mengaku Sewakan Kamar Maksiat dengan Tarif 25 hingga 30 Ribu

319
×

Kedua Ibu Tua Itu Mengaku Sewakan Kamar Maksiat dengan Tarif 25 hingga 30 Ribu

Sebarkan artikel ini
Kedua Ibu Tua Itu Mengaku Sewakan Kamar Maksiat dengan Tarif 25 hingga 30 Ribu
Ketua DPC FPI kota Tasikmalaya dan unsur muspika tengah memberikan imbauan kepada seorang ibu yang diduga kerap menyewakan kamar esek esek bagi hidung belang di eks terminal Cilembang Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA (CAMEON) – Hanya selang beberapa jam setelah pendeklarasian Tasik bebas maksiat oleh unsur Muspika Kec Mangkubumi, segenap Ormas Islam dan OKP yang disusul dengan pemasangan spanduk, petugas dan ormas justru menemukan sejumlah tempat yang diduga menjadi sarang prostitusi kelas menengah dan belasan botol miras, serta arak di beberapa kios dan toko di eks terminal Cilembang, Selasa (08/08/2017).

Berdalih hanya tempat untuk istrahat, kedua ibu tua ini mengaku menyewakan kamar mereka untuk kencan para lelaki hidung belang dan pelacur ini dengan tarif 25 hingga 30 ribu untuk sekali kencan.

Kepada petugas dan para tokoh agama yang mendatanginya, ibu ini mengaku jika usahanya ini sudah dilakukan sejak suaminya masih hidup, namun sekarang dia menutup usaha maksiatnya ini karena sering diperingati oleh ketua RW setempat.

“Nyewakan kamar kanggo kituan mah kapungkur pak nuju jeneng keneh pun lanceuk, ayeuna mah tos henteu,” ujarnya polos.

Namun, saat petugas menggeladah kamar yang dicurigai sebagai kamar sewaan ini, belasan alat kontrasepsi dan miras bekas justru ditemukan dalam kondisi utuh. Diduga mengetahui akan ada rencana sweeping, para pelaku maksiat ini lupa membuang alat kontrasepsi dan miras yang tersisa di kamar itu.

Lucunya, menurut si ibu ini dirinya kerap didatangi oleh petugas Kepolisian setempat, dan selalu memberikan tips jasa keamanan. Hal ini tentu saja ditepis oleh Kapolsek Mangkubumi Ipda Agus Freedy. Menurutnya, anggotanya selalu melakukan patroli dan mengimbau agar masyarakat jangan melakukan tindakan maksiat terlebih menegak miras karena dapat mengancam Kamtibmas.

“Kami bersama forum ulama dan camat, terus menekan agar tidak terjadi kemaksiatan di wilayah hukum kami, tapi indikasinya mereka adalah orang luar yang membawa dan menyimpan miras ditempat tempat tersembunyi termasuk tempat-tempat maksiat, kita akan terus intensifkan patroli,” jelas Ipda Agus Fredy. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *