News

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anak Diwarnai Kericuhan

267
×

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anak Diwarnai Kericuhan

Sebarkan artikel ini
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anak Diwarnai Kericuhan

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Sidang perdana kasus pembunuhan sadis terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Purbaratu diwarnai kericuhan. Sidang ini digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Senin (24/07/2017).

Kericuhan terjadi sebelum sidang pembacaan dakwaan dan keterangan dari sepuluh saksi dimulai. Sejumlah pendukung dari keluarga korban menuntut agar tersangka di hukum mati.

Sebelumnya, ratusan pendukung keluarga korban mendatangi Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan berkonvoi sepeda motor dan mobil. Mereka dikawal ketat oleh aparat Kepolisian. Kedatangannya ingin memantau jalannya persidangan dan pernyataan sikap.

Adi Suminar (33) salah satu simpatisan yang mewakili Organisasi kepemudaan RW 06 meminta pelaku pembunuhan di hukum mati. “Perbuatannya tidak memiliki hati nurani,” ujarnya.

“Jika Pengadilan tidak memutuskan hukuman mati maka kami atas nama keluarga dan organisasi pemuda RW 06 akan bersatu melakukan pembalasan kepada pelaku dan keluarga tersangka. Bila perlu, pelaku dan keluarga korban enyah dari kelurahan dan lingkungan kami,” sebut Adi.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ahmad Sidik, menjelaskan, selama proses persidangan mulai dari pemeriksaan alat bukti dan keterangan sepuluh saksi berjalan lancar dan cukup cepat,” terangnya saat ditemui usai sidang.

Sidang ini, lanjut Ahmad, diprediksi akan dilaksanakan tiga kali. Pasalnya, pihak terdakwa dan penasihat hukumnya tidak mengajukan eksepsi (keberatan).

Dikatakan Ahmad, sidang ini akan dilanjutkan pada hari Kamis pukul 13.00 WIB untuk pembuktian dan tuntutan pidana terhadap terdakwa serta dilanjutkan dengan pembelaan dan tanggapan dari jaksa Penuntut Umum. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *