News

Mantan Ketua HTI Tasikmalaya : Kami Tetap Berdakwah Meski Banyak Rekan Kami yang Diincar Polisi

219
×

Mantan Ketua HTI Tasikmalaya : Kami Tetap Berdakwah Meski Banyak Rekan Kami yang Diincar Polisi

Sebarkan artikel ini
Salah seorang aktivis islam saat mengikuti aksi solidaritas dan keprihatinan umat islam tentang pembubaran HTI di Tasikmalaya ( foto by dezaf )
Salah seorang aktivis islam saat mengikuti aksi solidaritas dan keprihatinan umat islam tentang pembubaran HTI di Tasikmalaya ( foto by dezaf )

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Mantan Ketua HTI ( Hizbutahrir Indonesia ) Tasikmalaya Ustadz Mufty Habib mengatakan bahwa pasca dibubarkan ormas HTI oleh Pemerintah Jokowi, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan para pengambil kebijakan di HTI pusat Jakarta.

Meski demikian, Mufty mengatakan, tugasnya untuk selalu mensyiarkan dakwah kepada masyarakat tidak akan pernah hilang apalagi tenggelam.

“Sebagai umat Islam kewajiban berdakwah harus jalan. Tak peduli HTI sudah dibubarkan karena kita hanya ingin menegaskan bahwa konsep khilaffah bukan sebuah ideologi tapi merupakan bagian dari ajaran umat Islam,” ungkap Mufty dihadapan para anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (21/07).

Bahkan, menurutnya hingga saat ini, sejumlah aktivis HTI sudah banyak yang didata oleh pihak Kepolisian. Ini merupakan preseden buruk bagi umat Islam jika semua pendakwah diawasi gerak geriknya oleh penguasa.

“Sudah banyak rekan kami yang sudah dicatat oleh pihak Kepolisian. Kesannya kita ini seperti sangat membahayakan negara, aneh saya,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Nurul Awalin anggota DPRD dari fraksi Golkar, menyayangkan sikap aparat yang berlebihan tersebut. Menurutnya, hal itu tidak perlu dilakukan sepanjang umat Islam memiliki kewajiban untuk melakukan syiar Islam melalui dakwah.

“Yah kalau seperti itu sangat disayangkan lah, sejatinya umat Islam adalah umat yang cinta damai, lagian berdakwah kan kewajiban kita semua kaum muslimin,” ujar Nurul Awalin. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *