KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Ayahanda almarhum Dewanda Pebriani (korban penganiayaan dan pembunuhan), Henrik (40), meminta kepada pihak kepolisian dan penegak hukum agar pelaku pembunuhan sadis yang menimpa anaknya harus dihukum seberat-beratnya hingga hukuman mati.
“Kalau memang pelaku punya rasa dendam, tolong jelaskan kepada siapa dan dendam apa,” ujar Henrik sesaat sebelum kedatangan Menteri Sosial ke rumah kediamannya di kampung Daleum Kelurahan Sukaasih Kecamatan Purbaratu, Sabtu (8/7/2017).
“Saya tidak punya salah ke si Rizkia, saya tidak pernah berbuat apa-apa, saya tidak pernah mengejek, saya tidak pernah punya masalah sebelumnya dengan dia, apa salah saya hingga anak saya jadi korban pembunuhan dan pelampiasan hawa napsu bejadnya,” papar Henrik.
Ia pun tidak terima jika pelaku pembunuhan itu diberi hukuman ringan. “Sekali lagi saya meminta agar pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya biar setimpal dengan yang sudah diperbuatnya,” pintanya. (Edi Mulyana)