News

Astagfirullah! Terbuat dari Apa Hati Si Bapak Durjana Ini?

320
×

Astagfirullah! Terbuat dari Apa Hati Si Bapak Durjana Ini?

Sebarkan artikel ini
Astagfirullah! Terbuat dari Apa Hati Si Bapak Durjana Ini?

TASIKMALAYA (CAMEON) – Sebuah pepatah mengatakan segalak galaknya singa tidak mungkin memangsa anaknya sendiri atau  seorang ayah adalah pelindung bagi keluarganya tapi pepatah ini tentu sangat tidak berlaku bagi Aep Saefuloh (55) pria warga Taraju Kab Tasikmalaya ini. Lelaki ini tega melakukan inses kepada anak kandungnya sendiri hingga menghasilan 4 orang anak.

Tak hanya itu, Aep yang dikenal preman di daerah Taraju ini tidak saja melakukan inses dengan anaknya sendiri selama 17 tahun, biadabnya lagi, dia juga melakukan hal yang sama sebanyak 3 kali terhadap sang cucu yang baru berusia 13 tahun, yang tak lain adalah  hasil hubungan gelapnya dengan sang anak kandung. Selama itu pula anak dan cucunya ini selalu mendapatkan siksaan fisik agar tidak berani melaporkan perbuatan bejat dirinya kepada orang lain.

Penderitaan si anak tak sampai di situ, upaya pembodohan pun dilakukan Aep terhadap (N), selama 17 tahun itu pula sang anak tak mengenyam bangku sekolah, dengan alasan ediot dan kurang waras.

Saat beranjak dewasa (N) dinikahkan dengan teman sejawat ayahnya yang berprofesi sebagai supir angkot di kota Tasikmalaya. Akhirnya, karena tak kuat menanggung derita (N) pun mengutarakan kejadian sesungguhnya kepada sang suami. Di antar oleh salah satu LSM yang ada di Kab Tasikmalaya, mereka pun melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian, Satreskrim dari unit PPA Polres Kab Tasikmalaya dengan mudah membekuk Aep di rumahnya.

Kepada Penyidik si ayah durjana ini mengaku jika inses yang ia lakukan bersama anaknya ini sudah dilakukannya selama 17 tahun setelah sang istri meninggal. Bahkan, selama ikut transmigrasi dari pulau kepulau pun (N) tak luput dari terkaman nafsu birahi iblis sang ayah.

“Ya karena saya kesepian pak,” singkatnya dengan mimik tanpa dosa.

Kapolres Tasikmalaya, Anton Sudjarwo, mengatakan, kasus inses ini masih dalam pengembangan anggotanya. Meski demikian, dia berharap agar masyarakat harus proaktif jika menemukan kasus serupa agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Kita sedang tangani dan tersangka kita sangkakan dengan pasal undang undang perlindungan anak,” jelas Anton. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *