CIMAHI (CAMEON)– Peraturan Walikota (Perwal) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cimahi masih dalam proses finalisasi. Menurut Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Wahyu Wiatmoko, Perwal tersebut saat ini sedang ditinjau kembali oleh pihak agar tidak berbenturan dengan peraturan di provinsi.
“Untuk membuatan Perwal ini memang yang menjadi acuan adalah peraturan menteri pendidikan,” ucap Wahyu kepada wartawan ditemui di ruangannya, Jumat (9/6/2017).
Sehingg, perwal tersebut sedang memasuki tahap terakhir. Akan tetapi, pihaknya masih memiliki beberapa tambahan agar perwal tersebut dapat berjalan dengan baik.
Di antaranya, jika jalur afirmasi melebihi kouta, jangan sampai ada penolakan siswa. Sehingga, pihak sekolah wajib menambah kouta tersebut. Serta hal yang harus ditekankan, yaitu tidak ada penolakan bagi jalur afirmasi.
Selanjutnya, pihak sekolah harus memperketat wilayah persyaratan. Terutama, lanjut dia, bagi para siswa yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Pihak sekolah harus mengecek ke lokasi siswa berada. Apakah benar termasuk tidak mampu atau tidak,” ucapnya.
Di sisi lain, pihak sekolah harus bekerjasama dengan pihak dinas sosial yang memiliki data masyarakat tidak mampu. Hal ini, agar tidak terjadi penyimpangan di tengah jalan.
Lalu, teknologi harus ditambah. Sebagaimana rujukan dalam permendikbud terbaru. Di mana sekolah bisa menggunakan aplikasi untuk melihat lokasi tempat tinggal.
“Apakah benar tidak mampu? Nanti akan terlihat pada aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Di tempat yang berbeda, Plt Wali Kota Cimahi Sudiarto mengatakan, hingga sekarang pihaknya masih belum menerima sejumlah berkas berkaitan dengan perwal PPDB terbaru.
“Sampai detik ini masih belum ada. Nanti kalau sudah ada kita akan beritahukan,” ungkapnya.
Diungkap olehnya, saat ini sudah mendekati waktu PPDB. Sehingga, harus segera di sosialisasikan. Untuk itu, pihaknya meminta untuk segera menyelesaikan perwal PPDB tersebut.
“Ya, harus segera di selesaikan untuk disosialisasikan,” pungkasnya. (Putri)