TASIKMALAYA (CAMEON) – Meski hingga saat ini utang Pemerintah Kab Tasikmalaya ke RS. SMC mencapai 8 Miliar. Namun pelayanan maupun sarana dan prasaran serta infastruktur di Rumah Sakit yang terletak di Jalan Raya Tasikmalaya – Garut ini masih berjalan.
Dalam suatu kesempatan, Dewan Pengawas RS SMC, Asep Nurjaini menyatakan, utang 8 Miliar Pemkab Tasikmalaya ini sangat berdampak kepada tingkat pelayanan dan sarana serta prasarana bagi pasien terutama pasien peserta BPJS.
“Yang kami ketahui RS itu kurang Dokter spesialisnya beberapa memang sedang disekolahkan, dan yang terpenting adalah utang 8 Miliar Pemkab Tasik yang belum juga dibayarkan, jelas ini berdampak pada pelayanan terutama pada pasien-pasien yang terdaftar dalam pasien jamkesmas yang terintegrasi ke pasien BPJS,” ungkapnya.
Menurut Asep, jika saja Pemkab Tasikmalaya membayar secara bertahap utang tersebut, anggaran yang ada tentunya bisa untuk alokasi pembayaran SDM dan alat-alat kesehatan yang masih relatif tinggi.
“Jadi, ya wajar kalau ada pasien BPJS yang tidak terlayani secara maksimal karena rumah sakit itu juga harus menata penunjang pelayanan terutama honor SDM dan pembelian alkesnya,” imbuhnya.
Sementara itu, usai menerima audiensi dari BPJS Cab Tasikmalaya, Rabu (31/05), Ketua Komisi 4 DPRD Kab Tasikmalaya Ami Fahmi menegaskan, pihaknya sangat mengharapkan peran aktif pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan yang menyangkut pelayanan bagi masyarakat terutama mereka peserta BPJS.
Fahmi juga menyarankan kepada masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS agar memiliki keasadaran dalam membayar iuran perbulannya sehingga tidak ada biaya tambahan yang terkesan dibebankan kepada masyarakat.
“Dari hasil audiens tadi sepertinya pihak BPJS sudah semaksimal mungkin menyodorkan konsep-konsep kemudahan bagi para peserta BPJS, tapi mungkin sebagian masyarakat belum banyak yang bisa memahaminya. Saya sarankan masyarakat ikuti aturan BPJS karena kami yakin pihak BPJS tidak akan memberatkan kepada pesertanya, ” jelasnya.
Disingung masalah utang pemkab Tasikmalaya ke pihak Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC) sebesar 8 miliar, yang sedikit banyak berdampak kepada nilai pelayanan pasien terutama pasien peserta Jamkesmas dan BPJS, Fahmi mengakui jika ada ketelatan pembayaran dari Pemkab Tasikmalaya dan itu masih cukup besar namun terdapat kesimpangsiuran tentang hutang Pemkab ke pihak RS SMC ini.
“Menurut Dinkes sih tidak ada utang sebesar itu, dan Direktur Rumah sakit juga mengatakan bahwa sistemnya bukan utang tapi pinjeman yang dibayar secara berangsur, tapi yang jelas kami akan terus pantau perkembanganya,” pungkasnya. (dzm)