News

Minimalisir Penyalahgunaan, Setda Mahmud Rencanakan Pasang Logo Pemda Mobil Dinas

238
×

Minimalisir Penyalahgunaan, Setda Mahmud Rencanakan Pasang Logo Pemda Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini
Minimalisir Penyalahgunaan, Setda Mahmud Rencanakan Pasang Logo Pemda Mobil Dinas
Ilustrasi Dokumetasi Net

PANGANDARAN (CAMEON) – Kendaraan mobil dinas yang digunakan pejabat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat rencananya bakal dipasang logo pemerintah daerah (pemda), hal tersebut sebagai salah satu upaya meminimalisir penyalah gunaan kendaraan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Mahmud menyebutkan bahwa rencana tersebut merupakan salah satu upaya memperkuat eksistensi dan identitas bahwa kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan milik Negara.

“Kami akan usulkan dan komunikasikan dulu kepada bapak Bupati apakah rencana tersebut akan disetujui atau tidak,” ujarnya.

Jika kendaraan mobil dinas telah dipasang logo pemerintah daerah, lanjut Mahmud, maka pengguna barang pun akan semakin berhati-hati dalam menggunakan kendaraan dinas.

“Selain itu pengguna kendaraan dinas akan merasa bertanggung jawab terhadap aset Negara yang diamanahkan,” tambahnya.

Mahmud mengatakan dirinya merasa prihatin dan miris dengan banyaknya laporan bahwa dilapangan sering terjadi penyalah gunaan kendaraan mobil dinas oleh penggunanya.

“Terus terang kemarin saya kecewa setelah mengetahui ada pemberitaan banyak onderdil kendaraan dinas yang dioplos dengan kendaraan milik pribadi,” keluhnya.

“Saya akan segera mengintruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan audit unit kendaraan dinas yang diduga onderdilnya dioplos,” tegas Mahmud.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran Nana mengatakan, untuk menjaga aset jenis kendaraan dinas yang digunakan pejabat Pangandaran hendaknya tidak digunakan pada waktu libur panjang.

“Saya heran, kenapa kendaraan mobil dinas seperti milik kendaraan pribadi sampai bisa dibawa diluar jam kerja dan diluar tugas kantor,” cetusnya.

Diharapkan, selain pemasangan logo pemda pada kendaraan mobil dinas, harusnya kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan saat libur panjang.

“Saya lebih setuju kendaraan mobil dinas disimpan di bagian aset saat menghadapi libur panjang agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga pejabat pengguna aset,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *