BANDUNG BARAT (CAMEON) – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Tindak Korupsi (PATIK) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mengadakan bakti sosial membangun rumah yang tidak layak huni di kampung Maroko desa Mekar Jaya Kecamatan Cihampelas, Senin (22/05/2017)
Ketua DPP Patik, Jhoni menuturkan, bakti sosial tersebut merupakan inisiatif dari anggota dan dibantu oleh pengusaha yang ikut prihatin melihat kondisi rumah masyarakat yang rumahnya tidak layak huni.
“Di sini, kami sebagai LSM ingin turut membantu program-program pemerintah sehingga LSM patik mengadakan bakti sosial membangun rumah masyarakat yang memang sangat perlu ada perhatian untuk diperbaiki karena kondisinya sangat memprihatinkan,”ujar Jhoni.
Sementara itu, tambah Jhoni, pemerintah sendiri sudah mempunyai program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun tidak semua masyarakat beruntung yang rumahnya dapat diperbaiki dan masih belum bisa tersentuh oleh program pemerintah. Mungkin banyak yang harus dibantu di desa Mekarjaya ini sehingga tidak mungkin akan terakomodir semua. Karena itu, LSM patik mengakomodir bagi masyarakat yang belum beruntung untuk memperbaiki rumahnya dalam program bhakti sosial ini.
“Di Bandung Barat ini masih banyak ditemukan masyarakat yang kurang beruntung atau masih belum tersentuh oleh program pemerintah. Bakti sosial ini bukan berarti mengecilkan pemerintah tetapi ingin turut membantu program pemerintah yang belum diterima oleh masyarakat,” tandas Jhoni.
Ia mengungkapkan, saat ini LSM Patik memiliki target kurang lebih sekitar 50 unit rumah yang perlu dibantu khususnya di Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat yang belum beruntung. “Mudah-mudahan banyak pihak yang medukung sehingga masyarakat yang belum beruntung bisa menikmatinya,” tandas Jhoni.
Ia berharap mudah mudahan dengan adanya program ini akan ada perhatian dari pihak pemerintah daerah yang bisa mengakomodir masyarakat yang kurang beruntung. (Fajar)





