News

DPRD Cimahi Bantah Dapat Bagian Korupsi Pasar Atas Barokah

173
×

DPRD Cimahi Bantah Dapat Bagian Korupsi Pasar Atas Barokah

Sebarkan artikel ini
DPRD Cimahi Bantah Dapat Bagian Korupsi Pasar Atas Barokah

CIMAHI (CAMEON)-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Robbin Sihombing, merasa kaget dengan keterangan saksi sidang korupsi proyek Pasar Atas Barokah, Kamis lalu (23/3/2017). Bahkan, merasa dirugikan dalam dalam pernyataan saksi.

Dalam sidang tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan bagian dana dari pengusaha. Sidang ini dipimpin hakim Sri Mumpuni dengan saksi Darul dan Yana diduga bahwa kedua orang tersebut merupakan orang yang paling dekat dengan Itoch.

Robbin meminta hal itu harus diselidiki kebenarannya dan diusut tuntas. “Apakah DPRD ini menerimanya sebagai lembaga atau sebagai perorangan,” kata Robin kepada wartawan, belum lama ini.

Diakui olehnya, pembangunan pasar atas melibatkan pihaknya. Akan tetapi, pihaknya membantah tidak pernah mendengar dan tidak pernah tahu mengenai hal itu (pengalokasian untuk DPRD).

“Kita minta dibongkar kebenarannya. Kalau terbukti ya jelas harus diusut tuntas, kami sangat mendukung program KPK,” jelasnya.

Proyek pembangunan Pasar Atas Barokah Cimahi, Itoc Tochija terang-terangan meminta 13 persen dari nilai proyek 135 miliar tersebut dan proyek lainnya. Dari 13 persen tersebut rencananya dialokasikan paling besar untuk dana pemenangan Pilkada Atty Suharti.

Sisanya dibagikan ke DPRD, Kepala Dinas, dan dikantongi pribadi Itoch. Disebutkan juga ada dana yang diberikan kepada pihak keamanan.

Saat disinggung mengapa Itoc bisa ikut dalam mengendalikan proyek pemerintah, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, Itoc Tochija sebagai staf ahli tetap. “Hal tersebut sah-sah saja,” pungkasnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *