News

Ratusan Warga Geruduk Mapolsek Pangandaran

193
×

Ratusan Warga Geruduk Mapolsek Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga Geruduk Mapolsek Pangandaran

PANGANDARAN (CAMEON) – Ratusan warga Kecamatan Pangandaran menggeruduk halaman Mapolsek Pangandaran, Senin (6/2/2017) sore.

Berdasarkan pantauan CAMEON, kedatangan ratusan warga tersebut karena penasaran dengan adanya maling motor dengan modus sewa yang tertangkap dan diamankan di Polsek.

Didi warga Dusun Kamurang, Desa Babakan, Pangandaran mengatakan dirinya mendapat informasi dari rekannya bahwa ada maling motor yang tertangkap warga dan sudah diamankan di polsek, “Karena penasaran dan ingin melihat wajah pelaku saya dan teman-teman langsung kesini (Polsek). tapi sayang pelakunya sudah kedalam sel dan warga tidak bisa melihat wajah pelaku,” ujarnya singkat kepada CAMEON di Mapolsek Pangandaran. Senin (6/2/2017) sore.

Sementara itu Yati Oktaviani (38) warga Dusun Karanggedang Rt 2/5 Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran saat melaporkan tindak pidana pencurian sepeda motor sewaan miliknya ke unit reskrim polsek pangandaran, “Maling yang tertangkap warga ini merupakan pelaku yang membawa kabur motor Kawasaki KLX nopol D 6504 ZCG pada hari minggu 29 Januari 2017 lalu,” ungkapnya.

“Adapun kronologisnya dia (pelaku) berpura-pura menyewa motor trail dengan tarif Rp 100 ribu/jam terhitung dari pukul 16.00 wib sampai pukul 17.00 wib. namun sampai pukul 18.00 wib pelaku tidak kunjung datang dan sayapun mulai gelisah,” Aku Yati.

Pada saat hendak merental motor, sambung Yati. saya sempat meminta KTP pelaku, Namun pengakuan pelaku KTP nya berada di hotel, “Saat dimintai identitas, pelaku mengaku menginap dihotel Bumi Nusantara. saat pukul 18.00 wib pelaku dan sepeda motornya tidak kembali dan sayapun berusaha mencari ke hotel Bumi Nusantara tapi ternyata tidak ada nama tersebut. setelah itu saya terus mencarinya di kawasan pangandaran sampai ke daerah Padaherang namun hasilnya nihil,” paparnya.

“Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp 30 jutaan,” tukas Yati.

Hal serupa juga dialami oleh penjual jasa sewa motor trail lainnya. Rini Apriani (21) warga Dusun Karanggedang Rt 1/5 Desa Babakan. Kecamatan Pangandaran, juga mengaku menjadi korban tindak pidana pencurian dengan modus si pelaku sewa atau merental motor Trail, “Modusnya sama, si pelaku pura-pura sebagai wisatawan dan ingin merental motor trail, saat di mintai identitas pelaku mengaku KTP nya dihotel,” terangnya.

“Karena saya merasa percaya pelaku selaku wisatawan hingga akhirnya sayapun perbolehkan dia (pelaku) sewa motor dengan tarif Rp 100/jam. Namun selama satu jam pelaku tidak ada balik lagi dan saat dihubungi nomer telefonya sudah tidak aktip, akibatnya saya mengalami kerugian sekitar Rp 25juta.” kata Rini.

“Pelaku berhasil ditangkap sama warga saat dia hendak merental motor yang sama namun beda lokasi rental, padahal saya bersama korban lainnya sedang mengamati pelaku dan alhamdulilah pelaku yang hendak beraksi lagi cepat di ketahui dan segera di amankan,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *