News

29 Ribu Kasus Malaria Terjadi di NTT

203
×

29 Ribu Kasus Malaria Terjadi di NTT

Sebarkan artikel ini
29 Ribu Kasus Malaria Terjadi di NTT

KUPANG (CAMEON)– Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 29 ribu kasus penyakit malaria. Kasus tersebut tercatat terjadi pada 2016.

“Kasus tersebut terjadi di 22 kabupaten/kota NTT yang terhitung sejak tahun lalu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Kornelis Kodi Meter di Kupang, Rabu (17/5/2017).

Dia menjelaskan terdapat empat daerah yang dinyatakan endemis penyakit tersebut. Yakni, Kabupaten Pulau Sumba, Lembata, Ende, dan Kabupaten Belu.

Dia mengatakan, baik tingkat endemis tinggi maupun rendah, penyakit malaria tetap memiliki dampak yang sama. Dampak paling seriusnya adalah menimbulkan kematian.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat setempat agar bisa melakukan pencegahan dini. Salah satunya menghindari gigitan nyamuk penyebab malaria.

Pihaknya sudah mengatur hal tersebut dalam sebuah perda. Namun, aplikasinya masih rendah.

Selain itu, pihaknya mengungkap telah merancang adanya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang malaria, bukan lagi nyamuk. Bahkan, pihaknya telah membangun komitmen bersama agar NTT bebas malaria pada 2023.

Untuk itu, pihaknya mengupayakan pengadaan fasilitas atau peralatan medis dan obat-obatan, hingga pendidikan dan sosialisasi.

“Namun masyarakat juga harus berperan aktif untuk melakukan pencegahan dini seperti membersihkan sarang nyamuk, membunuh jentik-jentik, dan menghindari gigitan nyamuk,” pungkasnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *