TASIKMALAYA (CM) – Penetapan kejadian luar biasa (KLB) tentang penyakit difteri yang menimpa masyarakat kabupaten Tasikmalaya, bukan tanpa alasan.
Atang Sumardi kabid pengendalian dan penanggulangan penyakit, Dinkes Kabupaten, menerangkan meskipun baru satu kasus, difteri sudah ditentukan sebagai KLB lantaran baru pertama kali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
“Sekarang sudah sembilan kasus. Bisa disebut KLB meskipun baru satu kasus, karena untuk wilayah kabupaten baru terjadi,” ungkapnya, saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (30/01/2018).
Namun untuk kasus yang terjadi sekarang, ia mengatakan sudah menanganinya. “Alhamdulillah sudah tertangani semua, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Sep)