News

2017, Inspektorat Kota Cimahi Terpaksa Terusir dari Lingkungan Pemkot

191
×

2017, Inspektorat Kota Cimahi Terpaksa Terusir dari Lingkungan Pemkot

Sebarkan artikel ini
2017, Inspektorat Kota Cimahi Terpaksa Terusir dari Lingkungan Pemkot

CIMAHI, (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi hampir dipastikan menyewa bangunan khusus untuk ditempati Inspektorat. Kepastian tersebut merupakan imbas dari perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan diterapkan pemerintah.

Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Mumammad Yani belum lama ini di Jalan Pasir Kumeli, Cimahi.

“Kami punya pemikiran, berdasarkan peraturan bahwa Inspektorat itu kan harus terpisah. Alternatifnya karena belum ada bangunan khusus, kami sarankan Inspektorat menyewa bangunan atau gedung di luar Pemkot,” kata Yani.

Selama ini, memang ruang Inspektorat menyatu dengan SOPD lainnya di komplek Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah.

Di samping merujuk pada aturan, kata Yani, pemindahan kantor Inspektorat dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan SOTK. Penambahan, penggabungan, penghapusan atau peningkatan status di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang memerlukan perombakan ruang kerja.

“Bekas tempat kerja Inspektorat itu kami atur buat dinas-dinas yang baru. Rencana kami seperti itu, tapi kami belum menemukan tempat buat inspektorat baru,” bebernya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *