News

2 Pelaku Hipnotis Ditangkap

250
×

2 Pelaku Hipnotis Ditangkap

Sebarkan artikel ini
2 Pelaku Hipnotis Ditangkap

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menyikapi laporan seorang ibu yang pernah jadi korban hipnotis, petugas keamanan berhasil menangkap 2 orang yang diduga pelaku hipnotis

Eet Rustati warga asal Perumnas Cisalak Blok IV No. 52 RT 05/16 Kelurahan Sukamanah Kec. Cipedes Kota Tasikmalaya, mengaku 2 minggu yang lalu pernah menjadi korban penipuan hipnotis.

“Kebetulan tadi saya sedang berada di lokasi Taman Kota Tasikmalaya, melihat 2 orang pelaku yang pernah melakukan penipuan hipnotis ke saya. Setelah yakin dan mengenal kedua orang itu, baru saya memberi tahu anak perempuan saya agar kedua pelaku tersebut dilaporkan ke Polisi yang ada di pos Adipura/ Taman Kota, “paparnya.

Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh 7 orang petugas TNI berpakaian preman dan juga pihak Kepolisian yang dibantu oleh sejumlah masyarakat di jalan Tarumanagara Kecamatan Tawang, Senin (08/01/2018).

Guna menghindari amukan massa, kedua pelaku berhasil diamankan sejumlah petugas TNI ke Makodim 0612 Tasikmalaya.

Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Inf Nur Ahmad, menyebutkan walau waktunya cukup singkat, sebelum diserahkan ke pihak yang berwenang, pihaknya telah berhasil mengungkap nama dan asal kedua orang pelaku hipnotis itu.
Nama kedua pelaku itu adalah AN (60) asal Batu Ceper Kec Tangerang Provinsi Banten) dan AW (32) tahun asal Tangerang/Jakarta).

“Dalam aksinya, kedua pelaku selain melakukan modus penipuan hipnotis calon korban, ia juga mengaku melakukan berbagai cara, termasuk berpura-pura menjadi dr. Syaraf di RS Jasa Kartini, dan lainnya,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, Dandim juga berhasil mengungkap berapa banyak jumlah pelaku hipnotis yang masih beroperasi di Tasikmalaya.
“Masih ada 4 orang wanita dengan modus menjual uang Dolar yang kedaluarsa. Mereka memaksa para korban untuk menebus uang sebesar Rp. 10 Juta/1 lembar uang Dolar,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, Dandim berharap pihak yang berwenang dapat mengungkap jaringan para pelaku yang diamankan tersebut guna mengurangi kelompok pelaku kejahatan khususnya di Tasikmalaya.

“Masyarakat harus semakin waspada dan jangan sampai kejadian tersebut dialami oleh masyarakat yang lain,” tandasnya.

Selain itu, katanya, adanya koordinasi dengan aparat yang berwenang dan aparat keamanan sangat diperlukan dalam memonitor situasi yang berkembang. Guna pengungkapan lebih lanjut, Kodim 0612 Tasikmalaya menyerahkan kedua pelaku tersebut ke unit Reskrim Polres Kota Tasikmalaya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *