KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya tadi siang menertibkan delapan belas para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar Jalan Rumah Sakit Umum dr.Soekardjo Kota Tasikmalaya, Senin (10/7/2017).
Kasi Ketertiban Umum, Handih, mengatakan, tindakan penertiban para PKL yang dilakukan oleh pihaknya itu merupakan tindakan lanjutan, setelah dilakukan upaya peneguran, pendekatan, dan peringatan secara tertulis.
“Namun upaya itu tidak didengar oleh para PKL, akhirnya terpaksa kami mengambil langkah penertiban,” ujarnya.
Penertiban PKL, menurutnya, selain dilakukan untuk mewujudkan Kota Tasik Bersih Asri, juga untuk mengurangi angka kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan yang membawa pasien ke Rumah Sakit Umum.
Ia menjelaskan, trotoar bukan untuk tempat jualan atau tempat mangkalnya para pedagang, namun trotoar diperuntukan sebagai tempat pejalan kaki.
“Kami minta setelah dilakukan penertiban, para PKL bisa lebih mengerti dan memahami untuk tidak kembali ke tempat semula berjualan. Itu demi kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan,” tandasnya. (Edi Mulyana)