News

150 PKL Dadaha Menunggu Janji Pemkot

157
×

150 PKL Dadaha Menunggu Janji Pemkot

Sebarkan artikel ini
150 PKL Dadaha Menunggu Janji Pemkot

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Sedikitnya 150 Pedagang Kaki Lima di kawasan Dadaha menuntut janji pemerintah Kota Tasikmalaya yang akan merelokasi mereka. Sementara ratusan pedagang lainnya sudah diberikan tempat relokasi di belakang GGM.

Tuntutan ini disampaikan oleh Pengurus Pedagang Wilayah Kawasan Dadaha (PPWKD). Sebanyak 150 pedagang ini harus mendapatkan hak yang sama dengan 630 pedagang lain yang sudah menempati “Lapak” baru.

Ketua PPWKD Edi Hermawan mengatakan, para PKL yang belum mendapatkan tempat relokasi ini harus diperlakukan sama oleh pemerintah.

“Sebelumnya sudah masuk pada daftar pedagang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya. Semuanya ada 780 pedagang di belakang GGM,” katanya, usai audensi di ruang Rapat Wali Kota, Selasa (24/1/2017).

Dikatakan, kuota PKL sebelumnya sebanyak 780. Kesepakatannya, mereka akan di relokasi semua. Namun faktanya, hanya 630 pedagang saja yang direlokasi. “sisanya yang belum dipenuhi haknya oleh pemerintah sebanyak 150 pedagang,” tegasnya.

Mewakili para pedagang, ia meminta hak pedagang yang jumlahnya 150 orang itu agar dipenuhi. Mereka harus bisa berdagang seperti yang lain.

“Kasian mereka kalau tidak mendapatkan lapak gak bisa jualan. Kami perlu solusi, bagaimana caranya supaya hak pedagang yang 150 terpenuhi semua,” jelasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *