Tasikmalaya

Tepis Pandangan Miring, Kesbangpol Sebut Ormas Harus Mandiri

43
×

Tepis Pandangan Miring, Kesbangpol Sebut Ormas Harus Mandiri

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sebanyak 398 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Tasikmalaya dinilai berdampak pada kesadaran berorganisasi dan politik masyarakat. Disisi lain, pandangan miring terhadap keberadaan ormas juga kerap mengemuka di berbagai kalangan termasuk di masyarakat luas. Kelompok ini, misalnya, dinilai selalu menggantungkan diri dari dana hibah yang dikucurkan pemerintah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Tasikmalaya, Denny Diyana meminta para pentolan ormas untuk tidak berpangku tangan terhadap kucuran dana hibah pemerintah untuk menghidupi roda organisasi mereka. Dia menginginkan agar mereka bisa mencari sumber pendapatan lain. Caranya, melalui kerjasama dengan berbagai pihak perusahaan.

“Silakan banyak peluang-peluang yang bisa mendatangkan dana untuk menghidupi organisasi ormas, karena kalau hanya mengharapkan dana hibah pemerintah, kita juga terbatas,” kata Denny saat ditemui sebelum membuka kegiatan silaturahmi bersama ormas di Gedung Serbaguna Balekota Tasikmalaya. Selasa (10/07/2018) siang.

Menurutnya, para pentolan ormas bisa menawarkan jasa-jasa tertentu kepada perusahaan-perusahaan atau membangun usaha secara mandiri untuk memperkokoh basis ekonomi pendanaan ormas. Jika dibutuhkan, Deni mengatakan Kesbangpol siap menjembatani rencana kerjasama antara ormas dan pihak lain.

“Kami juga terbatas dalam hal pendanaan. Ada aturan yang diterbitkan pemerintah pusat yang membuat kita tidak bisa terlalu bebas memberikan hibah. Setiap ormas bergiliran mendapat dan hibah, kalau tahun ini sudah dapat, tahun depan enggak bisa, baru bisa dapat tahun berikutnya lagi,” ujarnya.

Catatan Kesbangpol, terdapat setidaknya 398 ormas yang terdaftar secara resmi di Kota Tasik. Ormas-ormas tersebut bergerak di berbagai bidang. Pemerintah, ujar Deni, tidak membatasi besaran dana maksimal yang dikucurkan untuk hibah kepada para ormas.

“Setiap tahun kita lakukan evaluasi. Kalau ada ormas baru yang mendaftar, harus berjalan tiga tahun dulu supaya bisa mengajukan dana hibah. Kalau misalnya hasil evaluasi kinerja ormas tidak sesuai harapan, kurang berkontribusi, itu akan jadi bahan pertimbangan kami,” pungkas Denny. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *