News

Meski Atty Digelandang KPK, Pembangunan Pasar Atas Baru Tahap I Tetap Lanjut

277
×

Meski Atty Digelandang KPK, Pembangunan Pasar Atas Baru Tahap I Tetap Lanjut

Sebarkan artikel ini
Meski Atty Digelandang KPK, Pembangunan Pasar Atas Baru Tahap I Tetap Lanjut

Meski Atty Digelandang KPK, Pembangunan Pasar Atas Baru Tahap I Tetap Lanjut

CIMAHI, (CAMEON) – Meski Wali Kota Cimahi Non Aktif, Atty Suharti dan suaminya, Itoc Tochija ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota Cimahi menjamin pembangunan Pasar Atas Bari tahap I akan terus berjalan.

Atty dan Itoc ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengusaha terkait izin lanjutan pembangunan Pasar Atas Baru.

BACA: Sembari Menanti Kepastian Status Atty, Azul Tetap Fokus Kampanye Pilkada

“Saya kira (pembangunan) akan tetap berlanjut, karena ini baru tahap satu,” kata Kepala Bidang Perindustrian Perdagangan dan Pariwisata Diskopindagtan Kota Cimahi, Muhammad Sutarno, Minggu (4/11/2016).

Ia menjelaskan, proyek pembangunan Pasar Atas Baru tahap pertama ini ada tiga proyek yang dikerjakan. Tiga proyek pekerjaan tersebut diantaranya kontruksi Pasar Barokah, sarana pendukung serta spot pasar basahan.

Untuk pengerjaan spot basahan dan sarana pendukungnya, kini sudah mencapai 60%, sedangkan kontruksi Pasar Barokah baru mencapai 25%.

“Pasar Barohaknya tidak akan selsai (100% tahun ini) sesuai rencana. Tapi kemungkinan sekitar 40%,” beber Sutarno.

Ia mengatakan, alasan pengerjaan konstruksi Pasar Barokah dikarenakan kendala cuaca. Hujan yang kerap mengguyur Kota Cimahi membuat kontur tanah menjadi lumpur, selain itu air hujanpun kerap menggenangi area pembangunan pasar.

“Harapan kami dari si pelaksaana dapat mengerjakan sesuai dengan kontrak yang disepakati,” kata dia.

Sutarno membeberkan, anggaran keseluruhan pembangunan Pasar Atas Baru tahap pertama mencapai Rp 43 miliar. Untuk pembangunan kontsruksi Pasar Atas Barokah mencapai Rp 28 miliar, untuk pondasi basahannya Rp 291 miliar dan untuk sarana pendukungnya mencapai Rp 8 miliar.

“Yang sekarang kontraknya sampai tanggal 28 Desember,” terang Sutarno.

Salah satu konsultan proyek pembangunan Pasar Atas Baru yang enggan disebutkan namanya juga menegaskan, pihaknya tetap fokus melanjutkan proyek untuk mengejar target sampai 28 Desember 2016 sesuai kontrak yang disepakati.

“Kalau proyek tidak lanjut, nanti perusahaan kami disebut one prestasi. Tentu kami enggak mau dong,” kata salah satu konsultan. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *