Nasional

Kasus Eksploitasi Anak, KPAI : Perlu Efektifitas Pengawasan Pekerja Anak

61
×

Kasus Eksploitasi Anak, KPAI : Perlu Efektifitas Pengawasan Pekerja Anak

Sebarkan artikel ini
Kasus Eksploitasi Anak, KPAI : Perlu Efektifitas Pengawasan Pekerja Anak
ilustrasi

JAKARTA (CM) – Berdasarkan data KPAI, kasus trafficking dan eksploitasi anak di Indonesia cukup tinggi. Data tersebut menunjuk pada angka 1.750 kasus Trafficking dan eksploitasi anak sejak tahun 2011.

Komisioner Bidang Traficking dan Eksploitasi Ai Maryati Sholihah, meminta terobosan pengawasan yang tepat sasaran, untuk menghentikan maraknya anak-anak yang dipekerjakan di tempat-tempat berbahaya.

”Serta tempat yang  rentan kekerasan seksual. Sebab banyak perusahaan yang mempekerjakan anak,” katanya, Jumat (02/02/2018).

Diakui olehnya, sejumlah perusahaan dengan pemerintah kota/kabupaten dan provinsi memiliki perjanjian tersebut. Ia mencontohkan, peristiwa Kosambi, Tangerang telah memperlihatkan bolongnya pengawasan pada sektor formal. Sehingga anak-anak berada di perusahaan yang berbahaya tersebut (kembang api).

Selain itu, ia menuturkan pada sektor non formal, anak-anak yang dilacurkan dan eksploitasi seksual sangat tinggi dengan rekruitmen dan modus-modus baru.

“Untuk itu, perlu adanya efektifitas dalam pengawasan pada daerah-daerah padat industri dan destinasi wisata yang kerap mempekerjakan anak,” ungpaknya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, Hanif Dakhiri, mengatakan faktor pengawasan sangat krusial, dan kebijakan pengawasan ada di tingkat Provinsi.

”Sebetulnya kalau bicara mandat otonomi daerah (otda) semua bisa diselesaikan di level Pemerintah Daerah, tapi kita juga mendorong adanya komite pengawas melalui pendekatan Zona rawan, seperti di Jawa Barat sudah dimulai,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya sedang mengupayakan pengawasan melalui teknologi. “Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakses seluruh perusahaan melalui jalur online,” imbuhnya.

Direktur Pengawasan Norma Kerja Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Bernawan Sinaga menjelaskan, kesulitan pengawasan anak-anak yang bekerja disektor non formal memang sangat tinggi.

“Kami sudah menarik  29 ribuan anak yang dipekerjakan dari jumlah sekitar 2,3 juta anak Indonesia yang bekerja,” katanya.

Tahun ini, pihaknya akan menarik sekitar 17.500 anak untuk kembali sekolah dan tidak berada di tempat-tempat pekerjaan berbahaya. (Nita Nurdiani Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *