KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Ormas Islam Al Mumtaz meminta ketegasan soalĀ larangan berbagai jenis kegiatan hiburan dan kemaksiatan yang ada di Kota Tasikmalaya.
Pasalnya, Wali Kota Tasikmalaya dan ormas Islam telah sepakat melarang berbagai jenis kegiatan hiburan dan kemaksiatan yang akan mengganggu kekhidmatan umat muslim pada saat menjalankan ibadah puasa.
Ketua Ormas Al Mumtaz, Hilmi Affwuan, mengatakan, apapun alasannya, kami tetap meminta jaminan bahwa konser rege yang akan digelar tanggal 17 – 18 Juni di komplek kawasan Sport Center Dadaha tidak mengganggu khidmatnya umat muslim dalam menjalankan ibadah.
“Kalau pun konser rege tetap digelar, kami meminta jaminan kepada panitia penyelenggara untuk tidak terjadi atau melanggar norma-norma yang bertentangan dengan perda nomor 7 tahun 2014 tentang Kota Tasik Religius,” ujarnya saat beraudensi di ruang Rapat Wali Kota Tasikmalaya Jalan Letnan Harun, Jumat (16/6/2017).
“Jika kemaksiatan di dalam konser masih tetap terjadi maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberhentikan secara paksa tanpa ada teloransi apapun,” tandasnya.
Sementara, Saepul Huda, panitia penyelenggara konser rege, menjelaskan, sebelumnya konser rege telah digelar di berbagai daerah dengan konsep penampilan lain dengan biasanya.
“Sekarang di bulan Ramadan konsepnya menjadi nuansa religi islami, termasuk penampilan artisnya juga bernuansa islami sesuai dengan tema Djarum Coklat khidmat akan lebih nikmat,” pungkasnya. (Edi Mulyana)